Perkuat Evaluasi Kinerja dan Akuntabilitas Perkara, Ditreskrimsus PMJ Gelar Anev Bulan Agustus 2026

Perkuat Evaluasi Kinerja dan Akuntabilitas Perkara, Ditreskrimsus PMJ Gelar Anev Bulan Agustus 2026

JAKARTA, 14 September 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bulan Agustus 2026 yang dilaksanakan pada Senin (14/9/2026). Rapat Anev dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. didampingi Wadirreskrimsus AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H., serta dihadiri para Pejabat Utama dan Perwira Bagian Subdirektorat Ditreskrimsus.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon menekankan percepatan penyelesaian Laporan Polisi (LP) serta penuntasan tunggakan perkara, khususnya pada Subdit Tipidter dan Subdit Tipidkor. Selain itu, ditegaskan pentingnya menjunjung tinggi transparansi pelayanan publik melalui penyampaian SP2HP yang tepat waktu, optimalisasi sistem NEW EMP Bareskrim, pengawasan masa tahanan yang terukur, penguatan sertifikasi legalitas penyidik, serta pembinaan rutin oleh Korwas PPNS dan para Kanit di jajaran.

Sejalan dengan hal tersebut, Wadirreskrimsus AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing menginstruksikan percepatan dan pemaksimalan penyerapan anggaran secara bertanggung jawab, pelaksanaan gelar perkara secara konsisten untuk memberikan kepastian hukum, penyajian data evaluasi yang terpisah antara perkara berjalan dan tunggakan, serta penegakan kedisiplinan dan kehadiran anggota.

Langkah evaluasi komprehensif ini menjadi komitmen nyata jajaran Kepolisian di lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Bagi para Anggota di lapangan, arahan ini menjadi pedoman utama untuk terus meningkatkan kepastian hukum, profesionalisme, serta transparansi demi mewujudkan semangat "Jaga Jakarta" dan Transformasi Menuju Polri yang PRESISI.

Rangkaian kegiatan Anev bulanan ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman.