JAKARTA, 11 September 2026 – Dalam upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi yang transparan, profesional, dan akuntabel, jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Kerja Polda Metro Jaya, termasuk perwakilan Subbagian Minopsnal Bagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengikuti kegiatan Asistensi dan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP), Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Ruang Bidhumas Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya ini dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Metro Jaya Brigjen Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han. bersama Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Drs. Saptono Erlangga W., M.I.Kom.
Adapun materi asistensi dan pengarahan disampaikan oleh Kabagyaninfodok Ro PID Divhumas Polri, Kabag Anev Biro PID Divhumas Polri, serta Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. Agenda pembahasan berfokus pada pembinaan dan konsolidasi PPID, monitoring implementasi KIP pada tingkat Polda hingga Polres jajaran, penguatan quality control internal, serta strategi pemenuhan indikator keterbukaan informasi menuju penetapan predikat 'Informatif' dari Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Komitmen keterbukaan informasi publik ini direspon positif oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Bagi Anggota di lapangan, keterbukaan informasi publik yang dikelola secara tepat, cermat, dan transparan merupakan instrumen krusial dalam memperkuat kepercayaan publik (public trust) serta mendukung penegakan hukum yang akuntabel.
Melalui keikutsertaan aktif dalam asistensi Monev KIP ini, jajaran Kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya terus memantapkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik dan penyediaan informasi yang transparan, responsif, dan sesuai dengan semangat Transformasi Menuju Polri yang PRESISI.
