Jum'at 18 Juli 2025 Bag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Supervisi Program
terhadap Program Presisi Polri untuk Masyarakat Triwulan II Tahun 2025, terutama Program E.13.1 (pemberantasan tindak pidana korupsi), E.13.11 (TP. Penyelundupan barang impor ilegal), E.13.14 (Penyelundupan sumber daya alam dan lingkungan hidup), F.14.3 (pengawasan distribusi pupuk dan bibit tanaman dan pangan) dan tindak pidana Laporan Polisi yang telah dilimpahkan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Utara