BPOM dan POLRI Bongkar Gudang Sediaan Farmasi Ilegal Senilai Rp2,74 M di Jakarta

BPOM dan POLRI Bongkar Gudang Sediaan Farmasi Ilegal Senilai Rp2,74 M di Jakarta

Jakarta -BPOM RI bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dengan membongkar gudang sediaan farmasi ilegal berskala besar di Jakarta Barat. Dalam operasi gabungan ini, petugas berhasil menyita barang bukti senilai total Rp2,74 miliar dari sebuah gudang yang telah beroperasi selama 4 tahun.

Penindakan gabungan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM dan Penyidik Polda Metro Jaya ini dilakukan pada 30 Oktober 2025 di Komplek Villa Arteri, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan total 65 item (9.077 kemasan) produk ilegal.