Tangerang, Selasa 29 Juli 2025 – Bag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melaksanakan supervisi pelaksanaan Program Presisi Polri untuk Masyarakat Triwulan II Tahun 2025 di Polres Metro Tangerang Kota.
Supervisi ini mencakup pemantauan terhadap pelaksanaan program prioritas berikut:
E.13.1 – Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
E.13.11 – Penanggulangan Penyelundupan Barang Impor Ilegal
E.13.14 – Penyelundupan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
F.14.3 – Pengawasan Distribusi Pupuk, Bibit Tanaman, dan Pangan
Selain itu, turut dilakukan evaluasi terhadap penanganan tindak pidana berdasarkan Laporan Polisi yang telah dilimpahkan oleh Ditreskrimsus ke Polres Metro Tangerang Kota.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program prioritas serta mendukung penegakan hukum yang responsif dan profesional di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.