Tangerang Selatan, Rabu 30 Juli 2025 – Bag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melaksanakan supervisi pelaksanaan Program Presisi Polri untuk Masyarakat Triwulan II Tahun 2025 di Polres Tangerang Selatan.
Adapun fokus supervisi mencakup program-program prioritas berikut:
E.13.1 – Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
E.13.11 – Penanggulangan Penyelundupan Barang Impor Ilegal
E.13.14 – Penyelundupan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
F.14.3 – Pengawasan Distribusi Pupuk, Bibit Tanaman, dan Pangan
Selain itu, turut dilakukan evaluasi atas tindak pidana berdasarkan Laporan Polisi yang telah dilimpahkan oleh Ditreskrimsus ke Polres Tangerang Selatan.
Supervisi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas, kepatuhan, dan dampak positif dari implementasi program prioritas Polri di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan